Minggu, 12 Juni 2016

Antara Ajaran Agama dan Pekan Kondom Nasional

Polemik mencuat ketika Kementerian Kesehatan dan LSM HIV-AIDS membagikan kondom bagi masyarakat. Pembagian kondom gratis tersebut masuk dalam program Pekan Kondom Nasional (PKN) selama kurang lebih sepekan, bulan ini.

Sejumlah Organisasi Massa Islam hingga pengamat mengecam program tersebut yang dinilai merusak moral bangsa dengan ditujukan kepada adat ketimuran yang ''katanya'' menjunjung tinggi nilai ajaran agama dan kesantunan. Nilai ajaran agama dan kesantunan ini merujuk kepada pokok hubungan 'spesial' antar pria dan wanita yang harus melalui pernikahan.

Imbasnya, Pekan Kondom Nasional dianggap melegalkan perzinahan dan menyulut api pertengkaran yang penulis anggap kurang penting. Penulis tidak ingin menyangkutpautkan PKN ini dengan nilai ajaran agama atau domainnya terhadap agama. Pasalnya, menurut penulis hal tersebut tidak akan pernah selesai dalam pengentasan argumentasi dan pencarian solusia yang tepat.

Seksualitas merupakan hal yang tabu tidak hanya di timur. Namun, di barat pun, seksualitas menjadi titik jenuh tersendiri dalam penanganan konflik. Seperti zaman Victorian di Eropa, Sigmund Freud pernah menjelaskan, bagaimana masyarakat memiliki saluran untuk mengeluarkan energi seksualitasnya yang tertekan oleh sistem gereja. Gereja menabukan seksualitas dan haram bagi masyarakat untuk berbincang seks.

Di timur hal itu masih berlangsung, hanya saja segmennya berbeda, karena sudah masuk dalam tatanan masyarakat yang notabene-nya memiliki rincian tersendiri dalam menentukan norma seperti di sejumlah daerah yang enggan mengajarkan anaknya tentang seks atau hubungan intim.

Masyarakat khususnya orang tua lebih memilih bungkam daripada memberitahu pentingnya seks untuk dipelajari. Bukan bagaimana cara melakukannya, tapi kapan anak itu memiliki waktu yang tepat untuk melakukannya. Alhasil, seksualitas menjadi 'rongsokan' di dalam gudang rumah yang hanya digunakan untuk orang-orang tertentu. Sang anak yang memiliki sensitifitas tinggi dengan rasa ingin tahunya mulai mencari di tempat lain seperti teman sekolah atau se-permainan. Orang tua hanya bisa melirik anaknya dari tirai pintu tentang anak yang belajar tentang seks.

Pekan Kondom Nasional dikedepankan untuk hal tersebut, mengantisipasi sang anak yang sudah terlanjur tenggelam dalam dunia seksual aktif dari serangan penyakit kelamin termasuk virus HIV. Pori-pori kondom yang menurut sejumlah ahli lebih terlampau besar hingga virus HIV bisa masuk pun belum 'ajeg' atau dipercaya. Pertentangan demi pertentangan masih berlanjut terkait isu itu.

Pertanyaan akan mengalir dari pembaca yang budiman, mengapa penulis terkesan melegalkan hubungan seksual tanpa ikatan nikah?, Dari sini penulis berpikir, apapun harus dilakukan untuk menyegah hal tertularnya remaja dari penyakit kelamin. Di sisi lain, penulis pun masih memercayai bahwa ajaran agama tentang hubungan seksual sebelum menikah itu banyak kerugiannya. Namun, ada hal yang bersifat 'lebih penting' untuk dikerjakan daripada meributkan pertentangan PKN yang seakan melegalkan perzinahan.

Dalam teori Abraham Maslow, pencetus Psikologi Humanis, seksualitas merupakan salah satu kebutuhan pokok dari lima fondasi kebutuhan menuju aktualisasi diri. Tuntutan ini harus dipenuhi laiknya makan dan minum atau penghargaan diri. Apapun cara untuk menahannya, manusia akan terus mencari jalan menuju pemenuhan itu. Ini tidak lebih, bagi penulis dinamakan candu kehidupan yang dilegalkan oleh masyarakat dengan embel-embel kantung pernikahan.

Setidaknya, kita masih bisa menyelamatkan sisi lain dari candu seksualitas yang sudah teronggok di tubuh sang anak yaitu tidak tertular penyakit kelamin atau HIV. Ke depannya, keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak perlu dilestarikan. Pemahaman akan penggunaan kondom di saat yang tepat penting dilakukan, bukan dengan membabi-buta menyalahkan keberadaan kondom tersebut berikut maksudnya, Benar?



0 komentar:

Posting Komentar